E-VOTING PEMILIHAN KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM IPOJK 2020 - 2023
Selasa, 26 Januari 2021
Pukul 07.10 s.d 16.15 WIB
Ajak teman-temanmu untuk ikut memilih !
TATA CARA PEMILIHAN E-VOTING
KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM
IPOJK PERIODE 2020-2023
1) Membuka email yang dikirimkan oleh ipojk@ojk.go.id sejak hari Minggu, 24 Januari 2021
2). Mengklik Link e-voting yang terdapat pada email OJK.
3). Pesan pembuka muncul dan Bapak/Ibu/Saudara/i dapat mengklik Berikutnya untuk melakukan pemilihan.
4). Mengklik lingkaran kecil atau foto salah satu Paslon yang menjadi pilihan Bapak/Ibu/Saudara/i.
5). Sebelum Klik tombol *"kirim" pastikan bahwa pilihan Bapak/Ibu/Saudara/i telah sesuai.
6). Klik "Kirim" dan e-voting telah selesai dilakukan.
PENTING
Hal - hal Yang Perlu Mendapatkan Perhatian :
1. Bapak/Ibu/Saudara/i Insan OJK hanya dapat melakukan E-voting sekali dan tidak dapat diulang.
2. Link E-Voting dapat diklik oleh Bapak/Ibu/Saudara/i Insan OJK pada hari Selasa, 26 Januari 2021 Pukul 07.10 - 16.15 WIB melalui Smartphone/PC/Laptop.
3. Identitas dan isian Bapak/Ibu/Saudara/i insan OJK dijamin kerahasiaannya
4. Link E-Voting tidak diperkenankan untuk diberikan kepada siapapun karena link dilengkapi dengan nomor unik sekali pakai yang berbeda setiap pegawai.
Bila mengalami kendala, silahkan menghubungi
Helpdesk
No. Ext 7000
WA 0813-8780-1441
Sdr Rully Purwantoro
0856-8265-330
Sdr Agus Brata
0811-228-984
Sdr Yoga Primanda
0856-9165-7949
Commentaires